| RINI DWI LESTARI Ketua PKK Desa Pundungan Kecamatan Juwiring Kabupaten Klaten |
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya persoalan hukum, tetapi persoalan kemanusiaan yang masih menjadi luka sosial di banyak desa, termasuk di Desa Pundungan. Kekerasan sering hadir secara diam-diam di balik tembok rumah, di balik hubungan keluarga, bahkan di balik budaya yang menganggap bahwa perempuan dan anak harus selalu diam dan menerima keadaan.
Ironisnya, banyak kasus kekerasan justru dilakukan oleh orang terdekat: suami, ayah, paman, kerabat, atau lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2025 menunjukkan lebih dari 13 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi hanya dalam semester pertama tahun 2025, dan mayoritas terjadi di lingkungan rumah tangga.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa rumah tidak selalu menjadi tempat perlindungan. Banyak perempuan memilih diam karena takut dianggap membuka aib keluarga. Banyak anak tidak berani bicara karena ancaman, rasa takut, atau tidak adanya tempat aman untuk mengadu. Bahkan pemerintah mengakui masih banyak korban yang belum berani melapor karena merasa tidak aman dan takut tidak dipercaya.
Di desa-desa, persoalan ini sering menjadi lebih rumit. Budaya patriarki masih cukup kuat. Perempuan sering dianggap harus manut, sabar, dan menjaga nama baik keluarga meski mengalami tekanan fisik maupun mental. Anak-anak juga sering dianggap belum mengerti sehingga ketika mereka mengeluh atau menunjukkan perubahan perilaku, justru diabaikan.
Kondisi seperti inilah yang membuat pendampingan menjadi sangat penting. Pendampingan bukan hanya tentang menemani korban saat melapor ke polisi atau layanan sosial. Pendampingan adalah upaya mengembalikan keberanian korban untuk hidup kembali. Pendampingan adalah mendengar tanpa menghakimi, memeluk tanpa menyalahkan, dan hadir ketika korban merasa dunia meninggalkannya.
Di Desa Pundungan, semangat pendampingan harus dimulai dari lingkungan terkecil: keluarga dan masyarakat. Perempuan korban kekerasan tidak boleh dipandang sebagai pembawa malu. Anak korban kekerasan tidak boleh dianggap anak bermasalah. Mereka adalah korban yang membutuhkan perlindungan, perhatian, dan pemulihan.
Yang sering terjadi di masyarakat adalah korban justru disalahkan. Perempuan dianggap kurang patuh kepada suami. Anak dianggap terlalu nakal. Bahkan dalam beberapa kasus, masyarakat lebih sibuk menjaga citra lingkungan daripada menyelamatkan korban. Padahal dampak kekerasan sangat panjang: trauma, depresi, kehilangan rasa percaya diri, putus sekolah, hingga gangguan psikologis berkepanjangan.
Data nasional menunjukkan satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual. Sementara satu dari dua anak pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan selama hidupnya. Angka ini bukan sekadar statistik. Di balik angka itu ada tangisan, ketakutan, dan masa depan yang terluka.
Kemajuan desa tidak cukup hanya diukur dari pembangunan jalan, gedung, atau infrastruktur. Desa yang maju adalah desa yang mampu melindungi perempuan dan anaknya. Desa yang berani melawan kekerasan. Desa yang memiliki ruang aman untuk korban berbicara.
Karena itu, pemerintah desa, BPD, PKK, tokoh agama, sekolah, kader kesehatan, dan masyarakat harus berjalan bersama. Edukasi tentang kekerasan harus terus dilakukan. Anak-anak harus diajarkan tentang perlindungan diri. Perempuan harus diberdayakan secara ekonomi agar tidak terjebak dalam hubungan yang penuh kekerasan karena ketergantungan finansial.
Selain itu, media sosial dan perkembangan digital juga menjadi tantangan baru. Banyak anak mengalami bullying, pelecehan verbal, bahkan eksploitasi melalui internet. Karena itu, pengawasan keluarga dan pendidikan digital menjadi sangat penting di era sekarang.
Pendampingan di Desa Pundungan bukan hanya tugas satu orang atau satu lembaga. Ini adalah gerakan kemanusiaan. Ketika masyarakat mulai peduli, ketika korban mulai didengar, ketika anak-anak mulai merasa aman, maka di situlah harapan lahir.
Kita tidak bisa menghapus semua luka dalam sekejap. Tetapi kita bisa memastikan bahwa tidak ada perempuan dan anak yang merasa sendirian menghadapi kekerasan. Sebab desa yang baik bukan desa tanpa masalah, melainkan desa yang mau hadir melindungi warganya dengan hati nurani.
0 Komentar