![]() |
| Rini istri kepala desa pundungan, juwiring saat memberi materi tentang kekerasan perempuan dan anak |
KLATEN SELATAN, TRUNUH – Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak terus digencarkan melalui berbagai kegiatan edukasi di tingkat desa. Salah satunya melalui Workshop Tindak Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak yang digelar di Aula Kantor Desa Trunuh, Sabtu (25/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, Ketua Paralegal Desa Pundungan, Rini Dwi Lestari, hadir sebagai narasumber dan menegaskan pentingnya peran keluarga serta lingkungan dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Dalam paparannya, Rini Dwi Lestari menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering terjadi di lingkungan rumah tangga. Bentuk kekerasan tersebut tidak hanya berupa kekerasan fisik, namun juga kekerasan verbal seperti bentakan, hinaan, perundungan, hingga kata-kata kasar yang kerap dianggap sepele, padahal berdampak besar terhadap psikologis korban.
“Kekerasan perempuan dan anak kerap terjadi di rumah tangga. Karena itu perlu adanya pendampingan dan keberanian untuk melawan. Banyak kekerasan terjadi bukan hanya fisik, tetapi juga dalam bentuk bullying dan ucapan yang tidak baik. Ini yang harus kita cegah bersama,” ujar Rini.
Menurutnya, keluarga merupakan tempat pendidikan pertama bagi anak sekaligus benteng utama dalam membangun rasa aman bagi perempuan dan anak. Oleh sebab itu, keluarga harus menjadi ruang yang nyaman dan penuh kasih sayang, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan.
“Keluarga adalah madrasah pertama dan benteng utama. Perempuan dan anak adalah manusia yang harus dihormati keberadaannya. Tidak boleh ada kekerasan, bahkan dari ucapan sekalipun, apalagi sampai kekerasan fisik,” jelasnya.
Rini menekankan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga inti, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Lingkungan RT, perangkat desa, kader masyarakat, hingga lembaga sosial harus turut aktif menciptakan suasana yang aman serta menyediakan pendampingan bagi korban kekerasan.
“Lingkungan RT harus mampu melindungi perempuan dan anak. Mereka bukan hanya obyek perlindungan, tetapi juga harus diberdayakan. Perempuan harus didampingi agar tangguh, dan anak-anak harus diberi ruang untuk berkembang dengan aman,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengubah pola perilaku di rumah tangga, terutama kebiasaan membentak pasangan maupun anak, yang sering dianggap hal biasa. Menurutnya, kekerasan verbal adalah pintu awal munculnya kekerasan yang lebih besar apabila tidak segera dihentikan.
“Jangan suka membentak istri dan anak. Kita harus membangun keluarga yang sehat dan harmonis. Perempuan harus berani menjadi tangguh dan anak-anak harus berani mengatakan tidak terhadap ketidakbenaran,” tambahnya.
Sebagai langkah nyata, Paralegal Desa Pundungan menggandeng SPEK-HAM Solo, lembaga yang selama ini konsen pada isu perlindungan perempuan dan anak, untuk melakukan pendampingan masyarakat di desa. Kerja sama tersebut dinilai memberi hasil yang positif, karena kini perempuan dan anak di Desa Pundungan mulai mendapatkan ruang lebih luas untuk berkembang serta terlibat aktif dalam berbagai kegiatan desa.
“Kami mengajak SPEK-HAM Solo bersama-sama melakukan pendampingan di Desa Pundungan. Hasilnya luar biasa, sekarang perempuan diberi ruang seluas-luasnya di desa, dan anak-anak juga diberikan kegiatan positif agar tumbuh bersama lingkungan yang sehat,” ujar Rini.
![]() |
| Para Peserta workshop kekerasan perempuan dan anak |
Melalui workshop tersebut, Rini berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat. Ia menegaskan bahwa keberanian untuk melawan kekerasan harus terus ditanamkan, baik kepada perempuan, anak-anak, maupun masyarakat luas.
Dengan adanya edukasi dan sinergi antara masyarakat desa dengan lembaga pendamping, diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan. Lingkungan yang aman, keluarga yang harmonis, serta masyarakat yang peduli menjadi fondasi utama untuk menciptakan generasi yang kuat dan berdaya.
Saya Berharap desa bersama BPD membuat Lembaga Desa yaitu Lembaga Perempuan dan Anak (LPA) Desa bahwa ini penting sekali di tingkat desa untuk membentuk lembaga berbasis komunitas untuk penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, seperti di pundungan ada kader paralegal perempuan, tujuannya untuk mendekatkan layanan pendampingan kepada korban dan memberi bantuan mengakseskan layanan rujukan yang dibutuhkan korban.
Supaya ketika terjadi kekerasan, korban berani untuk speak up, berani untuk melapor karna di desa ada lembaga yang membantu jadi korban tidak merasa sendirian.. selain itu paralegal juga berperan dalam upaya membangkitkan kesadaran kolektif di masyarakat agar bersama-sama mewujudkan ruang aman bagi perempuan dan anak. Apa artinya kemajuan ekonomi jika perempuan dan anak-anak tidak diperhatikan, ekonomi selamanya tidak akan maju kalau kita tidak menuntaskan persoalan sumber daya penggerak utamanya yaitu perempuan dan anak.
![]() |
| Nampak dalam poto ibu camat klaten selatan, spekham solo, Rini,kepala desa trunuh dan korem kebonarum |



0 Komentar