MEDIA DESA ONLINE

MEDIA DESA ONLINE
mediadesaonline.com merupakan situs berita online yang berdiri tahun 2023 dan berbadan hukum. Dikelola oleh PT. WEB DIGITAL MARKETING, berkedudukan di Sleman Berita dan informasi yang kami sajikan khusus seputar perkembangan desa di Indonesia mulai dari wisata, ekonomi, politik, pendidikan, pemerintahan, teknologi, dan lain-lain namun pada umumnya segala hal yang dirasa perlu diberitahukan kepada khalayak kami akan mengabarkan kepada semua pembaca.

DAPUR BAROKAH

DAPUR BAROKAH
JUAL NASIBOX ONLINE PERTAMA DIJOGJA

JASA KELOLA MEDSOS

JASA KELOLA MEDSOS
ANTI RIBET UNTUK JALANKAN MEDSOS

MEDIA DESA ONLINE

Selalu Ada Yang Baru

Kesbangpol Klaten Gelar Sarasehan PKUB, Perkuat Toleransi dan Cegah Konflik Antarumat Beragama

Poto saat acara dimulai sarasean PKUB bersama Kesbangpol Klaten.[Dok.Medsos]


KLATEN — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klaten menggelar Sarasehan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) sebagai upaya memperkuat toleransi dan menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat yang majemuk. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan PKUB dari 26 kecamatan serta 401 desa dan kelurahan se-Kabupaten Klaten.

Sarasehan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan itu dibuka oleh Staf Ahli Bupati Klaten. Hadir pula perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten, serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Klaten menyampaikan bahwa sarasehan menjadi wadah strategis untuk memperkuat komunikasi dan dialog terbuka antarumat beragama. Melalui forum tersebut, berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial dapat dideteksi dan diselesaikan secara bijaksana sebelum berkembang menjadi konflik.

"Kerukunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Melalui PKUB, komunikasi lintas agama dapat terus terjalin dengan baik sehingga tercipta suasana yang aman, damai, dan harmonis," ujarnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Klaten menegaskan pentingnya peran PKUB sebagai garda terdepan dalam menjaga kondusivitas wilayah. Menurutnya, keberadaan PKUB hingga tingkat desa dan kelurahan menjadi modal besar bagi Kabupaten Klaten dalam membangun kehidupan sosial yang rukun dan toleran.

Bupati Klaten dalam sambutan tertulis yang dibacakan pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas terbentuknya PKUB di seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan di Kabupaten Klaten. Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa semangat menjaga kerukunan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi telah tumbuh dan dijalankan langsung oleh masyarakat.

"Keberadaan PKUB saat ini memiliki peran yang semakin strategis. Selain menjadi wadah komunikasi lintas agama, PKUB juga mampu melakukan deteksi dini terhadap berbagai persoalan sosial yang berpotensi mengganggu kerukunan masyarakat," kata Bupati.

Lebih lanjut disampaikan, Kabupaten Klaten menjadi salah satu daerah yang mendapat pengakuan secara nasional dalam pengembangan kerukunan umat beragama berbasis masyarakat. Prestasi tersebut tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh warga yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi.

Pemerintah Kabupaten Klaten, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperkuat moderasi beragama melalui pendekatan budaya dan kearifan lokal yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat. Dengan cara tersebut, kerukunan tidak hanya menjadi slogan, melainkan budaya yang hidup dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui sarasehan ini diharapkan seluruh pengurus PKUB dapat semakin aktif menjalankan perannya sebagai agen perdamaian, penjaga persatuan, sekaligus jembatan komunikasi antarumat beragama. Dengan demikian, Kabupaten Klaten dapat terus menjadi daerah yang aman, damai, dan harmonis di tengah keberagaman yang dimiliki.

Kegiatan sarasehan ditutup dengan dialog interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan berbagai masukan, pengalaman, dan gagasan terkait upaya menjaga kerukunan umat beragama di wilayah masing-masing.

Posting Komentar

0 Komentar